BogorKasohor

Explorer by Recommended Tags

#WisataAlam #KulinerBogor #Staycation

Learn More About Bogor

ALAM BOGOR

BUDAYA LOKAL

Imipas Periksa Foto Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong, Fasilitas Mewah Jadi Sorotan

Admin

27 Sep 2026 • 13:35 WIB

6 MIN READ 3

BogorKasohor.com — Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) tengah mendalami temuan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) terkait keberadaan fasilitas mewah di lingkungan Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Salah satu objek pemeriksaan adalah foto yang ditemukan Ombudsman di salah satu bangunan yang sebelumnya disebut sebagai rumah dinas.

Pemeriksaan dilakukan setelah tim Ombudsman melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas IIA Cibinong pada Rabu, 23 September 2026. Dalam sidak tersebut, Ombudsman menemukan sejumlah bangunan yang disebut menyerupai hunian pribadi, lengkap dengan berbagai fasilitas seperti ruang tamu, kamar, televisi, kulkas, meja makan hingga fasilitas kebugaran.

Perkembangan terbaru pada Sabtu, 26 September 2026, menunjukkan bahwa Imipas tidak hanya memeriksa keberadaan fasilitas tersebut, tetapi juga menelusuri foto yang sebelumnya terlihat di dalam salah satu bangunan namun kemudian tidak lagi berada di tempatnya.

Imipas Selidiki Foto yang Ditemukan Ombudsman

Inspektur Jenderal Kementerian Imipas Komjen Pol Rudi Setiawan mengatakan foto tersebut menjadi salah satu objek pemeriksaan internal.

Menurut Rudi, pihaknya menemukan adanya perbedaan antara kondisi yang didokumentasikan Ombudsman saat sidak dengan kondisi ketika tim Imipas melakukan pemeriksaan lanjutan.

“Ini foto siapa dan ke mana fotonya itu pun sudah kita cari sekarang,” kata Rudi dalam keterangan kepada wartawan, Sabtu (26/9/2026), sebagaimana diberitakan sejumlah media.

Rudi mempertanyakan keberadaan foto tersebut karena bangunan yang diperiksa disebut memiliki status sebagai rumah dinas. Namun, terdapat foto orang lain yang terpajang di dalam bangunan tersebut.

Kementerian Imipas kini berupaya mengetahui siapa sosok dalam foto tersebut, mengapa foto itu berada di lokasi, serta mengapa foto tersebut kemudian tidak ditemukan ketika pemeriksaan lanjutan dilakukan.

Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong

Sebelumnya, Ombudsman RI mengungkap temuan yang cukup berbeda dari kondisi umum hunian lembaga pemasyarakatan.

Dalam siaran pers resminya, Ombudsman menyebut menemukan sejumlah bangunan di sekitar Lapas Kelas IIA Cibinong yang tampak seperti homestay atau rumah kluster. Di dalamnya terdapat sofa, televisi, kulkas, meja makan, serta fasilitas lainnya.

Ombudsman menyebut menemukan lebih dari 10 bangunan di kawasan tersebut. Salah satu bangunan yang diperiksa memiliki fasilitas seperti ruang tamu, satu kamar, televisi dan kulkas.

Selain itu, Ombudsman juga melaporkan adanya fasilitas kebugaran dan pembangunan simulator golf yang sedang berlangsung. Beberapa mobil mewah juga terlihat berada di area tersebut.

Temuan tersebut kemudian menjadi perhatian publik setelah dokumentasi hasil sidak Ombudsman beredar luas dan memunculkan pertanyaan mengenai penggunaan fasilitas di lingkungan Lapas Cibinong.

Kondisi Fasilitas Disebut Berbeda Saat Diperiksa Imipas

Perbedaan kondisi antara saat sidak Ombudsman dan pemeriksaan lanjutan Imipas menjadi salah satu fokus penyelidikan.

Rudi Setiawan mengatakan tim pemeriksa menemukan sejumlah barang yang sebelumnya terlihat dalam dokumentasi Ombudsman, tetapi tidak lagi berada di lokasi ketika Imipas melakukan pemeriksaan.

Barang-barang tersebut antara lain televisi, kulkas, foto, serta sejumlah fasilitas lain yang sebelumnya disebut dalam temuan Ombudsman.

“Di mana? Kok sekarang tidak ada? Siapa yang memindahkan? Tentunya yang memindahkan ini harus bertanggung jawab,” ujar Rudi, dikutip ANTARA.

Kondisi tersebut membuat Imipas melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi antara waktu sidak Ombudsman pada 23 September dan pemeriksaan internal Kementerian Imipas beberapa hari kemudian.

52 Warga Binaan Telah Dimintai Keterangan

Pemeriksaan internal Imipas juga tidak hanya dilakukan terhadap fasilitas fisik.

Menurut keterangan Rudi Setiawan, hingga Sabtu, 52 warga binaan telah dimintai keterangan terkait kondisi di Lapas Kelas IIA Cibinong.

Selain warga binaan, sekitar 50 pegawai juga dijadwalkan menjalani pemeriksaan. ANTARA melaporkan pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendapatkan gambaran yang lebih menyeluruh mengenai kondisi dan pemanfaatan fasilitas yang menjadi sorotan.

Pemeriksaan terhadap warga binaan dan pegawai tersebut menjadi bagian dari proses investigasi internal yang dilakukan Kementerian Imipas setelah temuan Ombudsman.

Lima Pejabat Lapas Cibinong Dinonaktifkan

Sebagai bagian dari tindak lanjut pemeriksaan, Kementerian Imipas pada 26 September 2026 menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Kelas IIA Cibinong.

Kelima pejabat tersebut adalah:

  • Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong;

  • Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP);

  • Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik);

  • Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib);

  • Kepala Urusan Umum.

Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong yang dinonaktifkan adalah Wisnu Hani Putranto.

Menurut Rudi, penonaktifan dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan dan bukan merupakan kesimpulan akhir mengenai tanggung jawab masing-masing pejabat. Proses pemeriksaan akan menentukan apakah terdapat pelanggaran serta siapa yang bertanggung jawab.

Ombudsman Sebut Ada Dugaan Kluster Mewah

Temuan fasilitas di Lapas Cibinong pertama kali disampaikan secara resmi Ombudsman pada 24 September 2026.

Ombudsman menyebut adanya dugaan “kluster mewah” yang dihuni warga binaan. Dalam pemeriksaan, tim Ombudsman mengaku bertemu dengan seseorang yang mengaku sebagai warga binaan Lapas Kelas IIA Cibinong.

Ombudsman juga menyebut timnya sempat mengalami hambatan ketika hendak melakukan pemeriksaan ke area blok hunian. Bahkan, menurut keterangan resmi Ombudsman, terjadi aksi saling dorong ketika petugas berupaya menghalangi tim melakukan pengecekan.

Namun, berbagai temuan tersebut masih menjadi objek pemeriksaan lebih lanjut. Imipas kini melakukan verifikasi untuk mencocokkan dokumentasi Ombudsman dengan kondisi sebenarnya di lapangan.

Ada Temuan Lain yang Juga Diperiksa

Selain foto dan fasilitas di bangunan yang menjadi sorotan, Imipas juga memeriksa sejumlah temuan lain yang disampaikan Ombudsman.

Rudi menyebut pemeriksaan mencakup dugaan keberadaan minuman beralkohol, fasilitas yang disebut simulator, tempat kebugaran, televisi, kulkas, foto dan barang lainnya.

Tim pemeriksa mendatangi sejumlah lokasi, termasuk kawasan rumah dinas, tempat pembuangan sampah, Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE), guest house, hingga blok hunian warga binaan.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan status serta fungsi masing-masing bangunan dan fasilitas yang ditemukan.

Imipas Tunggu Hasil Pemeriksaan

Kementerian Imipas menyatakan pemeriksaan masih berlangsung. Apabila ditemukan pelanggaran, pihak kementerian menyatakan akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Rudi menyebut sanksi dapat berkaitan dengan kode etik, kode perilaku, maupun disiplin aparatur sipil negara. Salah satu aturan yang menjadi rujukan adalah Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Dengan demikian, keberadaan foto dan fasilitas yang sebelumnya terlihat dalam dokumentasi Ombudsman belum dapat dijadikan kesimpulan mengenai siapa yang menggunakan fasilitas tersebut. Pemeriksaan Imipas masih diperlukan untuk memastikan fakta, status bangunan, pengguna fasilitas, serta alasan sejumlah barang tidak lagi berada di lokasi saat pemeriksaan lanjutan.

Kesimpulan

Pemeriksaan Lapas Cibinong kini menjadi perhatian setelah Ombudsman RI menemukan sejumlah bangunan dengan fasilitas yang dinilai menyerupai hunian mewah dalam lingkungan Lapas Kelas IIA Cibinong.

Salah satu fokus pemeriksaan terbaru Kementerian Imipas adalah foto yang ditemukan Ombudsman di dalam salah satu bangunan. Foto tersebut kemudian tidak lagi terlihat ketika tim Imipas melakukan pemeriksaan.

Selain foto, Imipas juga menelusuri sejumlah fasilitas yang sebelumnya terlihat dalam dokumentasi Ombudsman, tetapi tidak ditemukan dalam pemeriksaan berikutnya.

Hingga 26 September 2026, sebanyak 52 warga binaan telah dimintai keterangan, sementara sekitar 50 pegawai dijadwalkan diperiksa. Kementerian Imipas juga menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Cibinong untuk kepentingan pemeriksaan.

Kasus ini masih dalam proses pendalaman. Hasil pemeriksaan nantinya diharapkan dapat menjelaskan siapa yang menggunakan fasilitas tersebut, bagaimana fasilitas itu bisa berada di lingkungan lapas, ke mana sejumlah barang yang sebelumnya ditemukan, serta apakah terdapat pelanggaran aturan dalam pengelolaannya.

Sumber: Ombudsman Republik Indonesia dan ANTARA, dengan perkembangan pemeriksaan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan per 26 September 2026.